Pendaftaran Kartu PraKerja Dibuka Hari Ini 17 September 2020 Mulai Pukul 12.00



Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 akan dibuka pada Kamis (17/9/2020) siang ini pukul 12.00 WIB. Hal itu disampaikan Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Kuota yang disediakan pada gelombang 9 ini juga sama dengan gelombang sebelumnya, yaitu 800.000 orang.

Penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Bersamaan dengan pendaftaran ini, pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 8 juga telah diumumkan melalui SMS dan dashboard pendaftaran.

Jika lolos seleksi gelombang, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.

Apabila tidak lolos, peserta akan mendapatkan notifikasi pada dashboard akun Kartu Prakerja. Peserta yang gagal bisa mengkuti seleksi gelombang berikutnya tanpa perlu mengulangi lagi proses pendaftaran dari awal.

Cara pendaftaran Kartu Prakerja

Ada perbedaan cara pendaftaran yang mulai diberlakukan pada gelombang 4, dibandingkan tiga gelombang sebelumnya.

Syarat yang mengharuskan peserta untuk melakukan swafoto atau selfie ketika mendaftar, kini telah dihapuskan. Peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus mempersiapkan NIK dan Nomor KK yang sesuai.

Selain itu, Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline). Untuk via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www.prakerja.go.id.

Bagi yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan. Calon penerima juga bisa mendaftar, baik secara individu maupun kolektif.

Bagi peserta yang mencoba mendaftar tetapi gagal, pastikan bahwa nomor NIK dan KK sudah dimasukkan dengan benar. Jika masih gagal, peserta diharapkan segera menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Post a Comment

0 Comments